SitammuNews - Titik Temu Informasi Akurat & Berimbang
sulbar rayaBiro MamujuWarta Terverifikasi

Petani enggan jual lada karena harga turun

Seorang petani memetik biji lada menggunakan gunting di Desa Batu Pannu, Mamuju,

PK
Pua KasoMeja Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 18.40 WITA
2 mnt bacaBaru Tayang tayangan
Petani enggan jual lada karena harga turun
📷 Keterangan:Dokumentasi warta daerah lapangan. (Foto: Biro Mamuju SitammuNews)
WhatsAppFacebookThreadsX

Petani enggan jual lada karena harga turun Minggu, 25 Februari 2018 18:40 WIB

Seorang petani memetik biji lada menggunakan gunting di Desa Batu Pannu, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (21/1). ANTARA FOTO/Akbar Tado

Mamuju (Antaranews Sulsel) - Petani lada di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat enggan menjual ladanya karena harga yang ditetapkan pedagang pengumpul turun sejak sebulan terakhir."Kami belum mau menjual lada karena harga dipasaran ditetapkan pedagang pengumpul turun," kata Kadir salah seorang petani di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, harga lada yang juga dikenal komoditi merica sebulan terakhir di Mamuju mengalami penurunan dari Rp120 ribu per kilogram menjadi Rp50 ribu per kilogram."Turunnya harga komoditi yang mulai dikembangkan masyarakat Mamuju tersebut membuat petani rugi karena permodalan petani mengembangkan lada lebih tinggi," katanya.

Menurut dia, karena kondisi tersebut petani baru akan menjual ladanya ketika harga kemba

Bagaimana Tanggapan Anda?

Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik

0 suara pembaca
Rujukan Liputan Asli

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »

Naskah warta ini merupakan liputan asli & investigasi independen Meja Redaksi SitammuNews.

📰 Sumber liputan:Redaksi SitammuNews
Diverifikasi oleh Redaksi SITAMMUNEWS
”
DR

Dewan Redaksi SitammuNews

Koresponden Daerah & Redaktur Mamuju

Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.

KOTAK ATRIBUSI & TRANSPARANSI REDAKSI
Liputan / Koresponden:

Biro Khusus Mamuju (SitammuNews)

Penyelaras Bahasa & QC Jurnalistik:

Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)

Pemberitaan ini tunduk pada UU No. 40/1999 tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh materi liputan ini berhak mengajukan Hak Jawab dan Klarifikasi 24 Jam ke meja redaksi.
Peluang Karir Mandar

Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?

Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.

Buka Bursa Karir

BACA BERITA TERKAIT LAINNYA

Lihat Semua Kabar