Pabrik Bioenergi Kelapa Sawit Terintegrasi di Pasangkayu Mulai Pasok Listrik Bersih ke Jaringan PLN
Pembangkit listrik tenaga biogas limbah cair sawit berkapasitas 4,5 MW di Baras Pasangkayu resmi beroperasi memasok energi terbarukan bagi 18 ribu pelanggan rumah tangga.
PASANGKAYU — Industri perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu membuktikan komitmen transisi energi hijau. Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) yang memanfaatkan limbah cair kelapa sawit (POME) di Kecamatan Baras resmi terhubung dengan jaringan distribusi PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar.
Instalasi ramah lingkungan ini mampu mengonversi gas metana yang sebelumnya terbuang ke atmosfer menjadi listrik berkapasitas stabil 4,5 Megawatt (MW).
Mengurangi Emisi Karbon dan Menjamin Keandalan Listrik Utara
Bupati Pasangkayu menyatakan kehadiran pembangkit berbasis limbah agroindustri ini menyelesaikan persoalan defisit daya listrik di wilayah perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
"Pasangkayu tidak lagi hanya mengirim bahan mentah CPO ke luar daerah. Kita telah memulai sirkular ekonomi nyata di mana limbah pabrik diubah menjadi sumber penerangan rakyat dan penggerak mesin pendingin tambak udang," tegasnya di Sarudu.
Sistem ini juga diperkirakan memangkas emisi gas rumah kaca setara dengan 35.000 ton CO2 per tahun, sekaligus membuka peluang pasar kredit karbon internasional bagi korporasi dan kemitraan koperasi petani swadaya.
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik
Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Naskah warta ini merupakan liputan asli & investigasi independen Meja Redaksi SitammuNews.
Arman Mandar
Koresponden Daerah & Redaktur Pasangkayu
Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.
Biro Khusus Pasangkayu (SitammuNews)
Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)
Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?
Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.



