SitammuNews - Titik Temu Informasi Akurat & Berimbang
sulbar rayaBiro MamujuWarta Terverifikasi

kasrem mamuju: tni tertibkan tengkulak di Enrekang

Kasrem 142 Taroada Tarogau Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Let

PK
Pua KasoMeja Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 18.33 WITA
2 mnt bacaBaru Tayang tayangan
kasrem mamuju: tni tertibkan tengkulak di Enrekang
📷 Keterangan:Dokumentasi warta daerah lapangan. (Foto: Biro Mamuju SitammuNews)
WhatsAppFacebookThreadsX

Kapenrem mamuju: tni tertibkan tengkulak di Enrekang Minggu, 25 Februari 2018 20:14 WIB

Kasrem 142 Taroada Tarogau Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Letnan Kolonel Infanteri Aries Dwiyanto (dua kanan) saat menertibkan tengkulak di Kabupaten Enrekang (Foto / Istimewa)

Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 142 Taroada Tarogau Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Mayor Infanteri Haryo Mustoko mengatakan aparat TNI di Kodim 1419 kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan telah menertibkan tenkulak yang merugikan petani."Dandim 1419 Enrekang yang masih dibawah Korem 142 telah melakukan kegiatan serab gabah (Sergap) di Desa Salo Dua dan Patandon Salu Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, dipimpin langsung Kasrem 142/Tatag Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Aries Dwiyanto," kata Haryo Mustoko di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut, tim Sergab TNI Kodim Kabupaten Enrekang melakukan penertiban

Bagaimana Tanggapan Anda?

Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik

0 suara pembaca
Rujukan Liputan Asli

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »

Naskah warta ini merupakan liputan asli & investigasi independen Meja Redaksi SitammuNews.

📰 Sumber liputan:Redaksi SitammuNews
Diverifikasi oleh Redaksi SITAMMUNEWS
”
DR

Dewan Redaksi SitammuNews

Koresponden Daerah & Redaktur Mamuju

Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.

KOTAK ATRIBUSI & TRANSPARANSI REDAKSI
Liputan / Koresponden:

Biro Khusus Mamuju (SitammuNews)

Penyelaras Bahasa & QC Jurnalistik:

Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)

Pemberitaan ini tunduk pada UU No. 40/1999 tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh materi liputan ini berhak mengajukan Hak Jawab dan Klarifikasi 24 Jam ke meja redaksi.
Peluang Karir Mandar

Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?

Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.

Buka Bursa Karir

BACA BERITA TERKAIT LAINNYA

Lihat Semua Kabar